…………Travel Tourism Indonesia…TTIspot

. . . . . . . . . . Mari kita monitor denyut nadi pariwisata. Lihat PILIH KATEGORI.

Imigrasi Menaikkan Biaya Visa

Posted by Arifin Hutabarat pada 28 Januari, 2010

Wuryastuti Sunario

Imigrasi Indonesia membuat peraturan dadakan mengenai Visa on Arrival. Cukup merepotkan. Ketua Care Tourism, Wuryastuti Sunario, tanggal 25-1-2010 malam mengirim SMS ini : Menurut info dari Singapura, mulai besok Imigrasi akan menghapus US$ 10 fee untuk visa satu minggu, dan memberlakukan US$ 25 untuk visa satu bulan. Ini akan langsung mematikan pariwisata ke Batam dan Bintan dan Jakarta bagi yang short stay, apalagi Malaysia memberi fasilitas visa free.”

Kemudian, Wuryastuti Sunario memperjelas tanggapannya. “Kebanyakan pejabat Indonesia di Pusat melihat Indonesia dari sisi pandang Jakarta. Banyak yang masih melihat perkembangan pariwisata Indonesia seakan di Bali saja. Kurang yang melihat kontribusi Batam dan Bintan pada kepariwisataan Indonesia. Ada yang masih mempertanyakan, lha warganegara ASEAN kan Free visa ke Indonesia termasuk ke Batam, Bintan, jadi masalahnya apa?

Saya jawab, yang ke Indonesia – termasuk ke Jakarta dan ke Bandung – berlibur kurang dari satu minggu itu kebanyakan warga Asia, bahkan Jepang dan Korea sekalipun. Jadi, membayar extra US$15 untuk selisih antara visa 1 minggu dan 1 bulan tidak dapat diterima, apalagi kalau mereka berlibur dengan keluarga yang terdiri 4 orang. Apalagi bagi warga asing yang di Singapura, misalnya yang adalah expatriates atau yang ingin mengadakan tour extension ke Indonesia berwarganegara Amerika, Eropa, Cina, Korea atau India untuk main golf atau berlibur weekend selama satu atau dua hari saja, maka membayar US$ 25 ini menjadi sangat tidak bisa diterima, alhasil mereka lebih baik ke Malaysia/Johor saja.

Lagipula, menurut berita, travel agents di Singapura ada yang baru diberitahu mengenai pencabutan visa 1 minggu ini satu haru sebelum diberlakukannya kemarin atau bahkan tidak diberitahu sama sekali.

Masalah kecil2 tetapi yang merupakan kerikil tajam ini yang sangat menghambat peningkatan wisatawan ke Indonesia, dan hilangnya kepercayaan industri pariwisata asing pada peraturan2 yang berlaku di Indonesia.”

Lain pula apa yang diberitakan di Jakarta Post. Dalam mengumumkan perubahan besarnya fee yang dikenakan terhadap wisman dengan VoA, perspektifnya dilihat dari penambahan izin tinggal sehubungan dengan dinaikkannya tarif untuk visa tersebut.

Suratkabar The Jakarta Post tanggal 26-1-2010, memberitakan seperti ini:

Foreign tourists visiting Indonesia can now extend their visas-on-arrival for another 30 days, as of Jan. 26, the Indonesian immigration office announced Monday.

Prior to this, foreign tourists were not allowed to extend their visas-on-arrival. They had to leave the country to get a new visa.

In the new ruling, the immigration office has decided to scrap the seven-day visa-on-arrival.

The office will now only issue visas for a 30-day stay at the rate of US$25 (S$35), extendable for another 30 days.

Sekjen Care Tourism, Soelaiman Wiriaatmaja, memberikan komentar : ” Jika fee tersebut berlaku untuk multiply entry selama satu bulan, it would be fine.” Dan tentu berlakunya bagi warganegara non-ASEAN.**

5 Tanggapan to “Imigrasi Menaikkan Biaya Visa”

  1. WIH berkata

    akankah kebijakan tersebut akan menjadi back fire bagi perkembangan pariwisata indonesia?
    akankah kebijakan tersebut menghambat pertumbuhan pasar eropa dan amerika yang juga merupakan bagian dari top ten market yang akan digarap dalam arahan pengembangan pemasaran 2010-2014…

  2. Wuryastuti Sunario berkata

    Dengan wisatawan diberi peluang memperpanjang izin tinggal di Indonesia dengan 1 bulan lagi, itu merupakan peraturan yang sangat baik khususnya untuk Kawasan Timur Indonesia yang akan sempat dikunjungi wisatawan yang memang ingin tinggal lebih dari satu bulan di Indonesia. Wisatawan yang mendapat cuti libur panjang pada umumnya adalah mereka yang dari Eropa, Amerika dan Australia.

    Sebaliknya, wisatawan Asia pada umumnya mendapat libur panjang tidak lebih dari satu minggu, tapi dengan frekwensi yang lebih tinggi. Lagipula ada juga weekend panjang yang biasanya dimanfaatkan untuk berlibur ke luar negeri. Wisatawan Asia inilah yang akan mengalihkan kunjungan mereka ke negara-negara (saingan pariwisata) lain yang tidak menarik biaya yang lebih tinggi, bahkan memberi bebas biaya visa. Jumlah wisatawan Asia semakin meningkat dan merupakan segmen pasar yang sangat penting, juga di Indonesia. Jadi mereka ini hanya memerlukan visa satu minggu saja, tidak lebih, apalagi kalau dari Singapura mereka hanya ingin berwisata sehari atau dua ke Batam atau Bintan, misalnya.

    Maka, yang dipertanyakan adalah: mengapa visa on arrival 7 hari harus dicabut? Kita sambut perpanjangan izin VoA tetapi mendesak VoA 7 hari diberlakukan kembali. Jadi Indonesia bisa menjaring kedua-dua segmen pasar.

  3. Benno Karamoy berkata

    Pihak Imigrasi hanya melihat dari sisi bagaimana menaikkan pendapatan secara inter departemental, tapi tidak memperhitungkan dampak berkurangnya WISMAN yang biasa menggunakan fasilitasn VOA dengan jangka waktu menetap yang pendek. Seharusnya ada koordinasi antara Imigrasi (DepKeu) dengan DepBudPar. Harus dilihat juga persaingan pariwisata di sesama Negara Asean. Akh…kapankah Bangsa kita mau belajar hal positif dari bangsa lain (tetangga) dalam hal Pariwisata ??.

  4. Kami sangat setuju dengan komentar Bapak Benno Karamoy

  5. dy berkata

    its too complicated….bukannya mempernudah wisman nyaman travelling…tapi malah ribet…

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.